Barang bukti ku

Ini Dia Kronologis Penggrebekan Gudang Pengolahan Kulit Ular di Paal Merah

Posted on 2016-03-14 08:54:22 dibaca 3070 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Gudang pengolahan kulit ular dan biawak di Puri Berlian Indah RT 05 Paal Merah, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi digrebek polisi Sabtu (12/3) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. 

Menurut Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, penggrebekan ini berawal dari dari Team Opsnal Reskrim Polsek Jamsel mendapat informasi bahwa di dalam gudang Herianto, ada pengolahan reftil jenis ular yang sudah dikeringkan. 

BACA JUGA: Waduh, Ada Gudang Pengolahan Kulit Ular di Paal Merah Digeruduk Polisi

Mendapat informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin Kapolsek Jambi Selatan, melakukan pengecekan. Benar saja, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan adanya box yang berisi kulit ular kering sebanyak 15 bok masing masing bok berisi 80 kulit ular yang sudah dikeringkan dan 2 bok kulit biawak serta 2 bok empedu ular. 

BACA JUGA: Gudang Pengolahan Kulit Ular Digeruduk Polisi, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi

"Jumlah kulit ular yang diamankan ada 1.200," jelasnya. 

Untuk sementara, pelaku diduga melakukan pelanggaran Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistem Pasal 21 ayat 2d UU RI Nomor 05/1990, Pasal 21 ayat 2 hurup D dengan sengaja memperniagakan menyimpan atau memiliki kulit tubuh atau bagian satwa yang dilindungi dari suatu tempat di Indonesia ketempat lain atau di dalam Indonesia. (pds)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com