Ilustrasi

Ditangkap Polisi di Pelabuhan CNG, Lima Sembunyikan Puluhan Paket Sabu di Paha

Posted on 2016-03-14 18:57:34 dibaca 2959 kali

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Jajaran Polres Sarolangun, tadi siang (14/3) sekitar pukul 11.00 WIB, berhasil meringkus Lima (34). Warga Desa Pulau Kidak, kecamatan Ulurawas, Kabupaten Musi Rawas, ini diamankan karena membawa narkotika jenis sabu sebanyak 41 paket kecil.

Menurut informasi yang dihimpun jambiupdate.co, tersangka ditangkap di Pelabuhan Kecamatan Cermin Nan Gadang, Kabupaten Sarolangun. Saat digeledah, polisi menemukan 41 paket kecil narkotika jenis sabu, dikemas dalam satu bungkus besar yang disembunyikan tersangka dengan cara menempelkannya di paha sebelah kanananya.

Kapolres Sarolangun, AKBP Budiman, dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Sarolangun."Ya dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan 41 bungkus kecil berisi kristal diduga sabu," kata Kapolres.

Diungkapkannya, selain dari 41 paket sabu. Pihaknya juga mengamankan, satu buah pirek yang digunakan tersangka. "Saat ini kasus ini masih kita kembangkan. Sementara tersangka saat ini telah kita amankan," pungkasnya. (dez)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com