Ilustrasi

Breaking News... Mantan Dirut RSUD Raden Mattaher Dieksekusi

Posted on 2016-03-15 14:01:56 dibaca 3869 kali
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Mantan Direktur RSUD Raden Mattaher, Ali Imron, dieksekusi, Selasa (15/3). Dia dijebloskan ke jeruji besi setelah putusan bandingnya keluar dengan hukuman 1 tahun 4 bulan penjara. 
 
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Jambi, Suyatna, membenarkan hal ini. Disebutkannya, saat ini dirinya tengah menunggu jaksa. 
 
"Iya, hari ini (eksekusi Ali Imron). Sekarang Saya lagi nunggu," ujar Suyatna saat dihubungi via ponselnya. 
Kata Dia, sebelumnya tahanan Ali Imron ditangguhkan dan hari ini dieksekusi. (pds)
 
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com