Para tersangka yang diamankan di sebuah rumah yang berlokasi di Lebak Bandung saat pesta narkoba.

Pesta Sabu di Lebak Bandung, 3 Sopir dan 2 Penjual Tekwan Diamankan

Posted on 2016-03-15 21:44:30 dibaca 3789 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Anggota Polsek Telanaipura, Jumat (11/3) lalu melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kawasan Kelurahan Lebak Bandung yang dijadikan tempat pesta narkoba. Alhasil, lima pria yang lagi asik nyabu dibekuk.

Tersangka adalah Indra Saputra (26) jalan Malik Ibrahim, Kelurahan Solok Sipin Telanaipura, Renol Lito (34) Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Herizal (43) warga Martadinata Kecamatan Telanaipura, ketiganya merupakan supir mobil Travel dan Tangki Minyak. Selanjutnya Krismanto (36) warga Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung dan Ramanda Saputra alias Ali (21) warga Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura yang merupakan penjual tekwan keliling.

Kanit Reskrim Polsek Telanaipura, IPDA Ibrahim saat ekspos mengatakan, jika penggerbekan dilakukan atas adanya laporan oleh sejumlah masyarakat. Kata Dia, setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar, dan langsung dilakukan penggerebekan.

"Dari kelima rata-rata pemakai,  hanya satu tersangka atas nama Ali merupakan pengedar," ujar IPDA Ibrahim, kepada wartawan, Selasa (15/3).

Setelah diamankan, kelima tersangka dites urine dan hasilnya positif menggunakan barang haram tersebut.

Guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Telanaipura. Aparat juga sedang memburu, asal muasal barang haram narkoba jenis sabu tersebut. Kelimanya dijerat pasal 112 dan 114 UU RI No 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman diatas 7 tahun kurungan penjara. (cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com