Pasar Angso Duo yang belum selesai dibangun

Nah... Selain Kasus Penipuan, Investor PTM Angsoduo Juga Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi

Posted on 2016-03-16 19:46:33 dibaca 3152 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Investor pembangunan Pasar Tradisional Modern (PTM) Angsoduo, PT Eraguna Bumi Nusa, Senin (14/3) dilaporkan ke Polda Jambi. Laporan yang disampaikan Muchsinin selaku kontraktor pembangunan pasar tersebut yakni dugaan penipuan dan tindak pidana korupsi.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi melalui Kasubbid Penmas, Kompol Wirmanto. Disebutkannya, laporan sudah diterima oleh pihaknya dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur.

“Laporan sudah diterima dan sekarang sudah ditangan penyidik,” ujar Kompol Wirmanto, kepada wartawan di ruangannya, Rabu (16/3).

Lebih lanjut Dia menjelaskan, ada dua laporan yang disampaikan pelapor, yakni terkait dugaan tindak pidana penipuan yang ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum dan tindak pidana korupsi ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi.

“Saat ini penyidik tengah mengkaji laporan dan dalam waktu dekat akan dipanggil saksi-saksi,” jelasnya.

Tiga orang yang dilaporkan dalam kasus ini adalah tiga petinggi PT Eraguna Bumi, yakni Purnomo Sidi selaku Kepala Tata, Abdul Wahab selaku Kepala Logistik dan Abu Bakar yang merupakan Kepala Kantor PT Eraguna Bumi Nusa. (pds)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com