Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, saat berada memimpin Upacara PTDH, Kamis (17/3).
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Dua anggota Polresta Jambi, dipecat. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dilakukan Kamis (17/3) di Lapangan Polresta Jambi.
Kedua anggota yang dipecat tersebut adalah Bripka Zufikar dan Brigadir Polisi Eben Ezer Zebua. Pemecatan ini dilakukan lantaran tidak masuk dinas selama satu bulan berturut-turut. Menariknya, kedua anggota yang dipecat ini tidak hadir dalam upacara PTDH tersebut.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, mengatakan adapun tindakan yang dilakukan merupakan realisasi dari keputusan Kapolda Jambi dengan nomor Kep/81/II/2016 tanggal 16 Februari 2016 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari kedinasan sebagai anggota Polri, Polresta Jambi.
“Pemecatan kedua anggota ini cambuk bagi personel lainnya untuk memberikan rasa keadilan,†ujar Kombes Pol Bernard Sibarani. (cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com