Lokasi peledakan bom rakitan low eksklusif di Pasir Putih

Dinyatakan Rampung, Berkas Tersangka Kasus Peledakan Bom Pasir Putih Dilimpahkan ke Jaksa

Posted on 2016-03-18 19:31:08 dibaca 2798 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, sudah merampungkan berkas pemeriksaan Hendri tersangka kasus peledakan bol rakitan Low Eksklusif yang terjadi di Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, melalui Kasubbid Penmas, Kompol Wirmanto, mengatakan, peneyidik juga sudah melakukan pelimpahan tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jambi.

“Berkas sudah lengkap dan diserahkan ke Jaksa,” ujar Kompol Wirmanto, kepada wartawan.

Lebih lanjut mantan Kapolsek Bathin XXIV ini menjelaskan, pelimpahan dilakukan setelah penyidik menggelar rekonstruksi.

Diberitakan sebelumnya, tersangka Hendri alias Wak Hen, ditangkap di salah satu hotel di Kota Jambi, sehari setelah kejadian peledakan bom yang terjadi Rabu (27/1). Penangkapannya sehari setelah peledakan bom yang dilakukannya.

Atas perbuatannya, Hendri terancam hukuman mati. Dia dinyatakan melanggar Undang-undang nomor 15/2013 tentang pemberantasan tidak pidana terorisme dan Pasal 1 Undang-undang darurat nomor 12/1951. (pds)  

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com