JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua oknum anggota Polresta Jambi yang diamankan terkait percakapannya soal bom yang membuat panik di pesawat Lion Air, kini masih diperiksa intensif Bidang Provos Polda Jambi.
Â
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, kedua anggota yakni RS dan MS masih menjalani pemeriksaan.Â
"Sekarang masih diperiksa di Provos Polda Jambi," ujar AKBP Kuswahyudi, Selasa (5/4).Â
Â
Kata Dia, keduanya terancam sanksi disiplin. Dimana dalam sanksi disiplin tersebut hukuman terberatnya adalah Demosi, penjara di sel khusus selama 21 hari, penundaan pangkat selama 4 periode.Â
Â
"Tapi untuk kedua oknum tersebut belum diketahui apa hukumannya," jelasnya.Â
Diketahui, kedua oknum tersebut diamankan karena terkait percakapannya soal bom dalam pesawat Lion Air, Senin (4/4). (pds)