Ilustrasi

Bikin Panik Karena Cerita Bom di Pesawat Lion Air, Ini Hukuman yang Bakal Diterima Dua Anggota Polresta Jambi

Posted on 2016-04-05 14:11:04 dibaca 3257 kali
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dua oknum anggota Polresta Jambi yang diamankan terkait percakapannya soal bom yang membuat panik di pesawat Lion Air, kini masih diperiksa intensif Bidang Provos Polda Jambi.
 
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, kedua anggota yakni RS dan MS masih menjalani pemeriksaan. 
"Sekarang masih diperiksa di Provos Polda Jambi," ujar AKBP Kuswahyudi, Selasa (5/4). 
 
Kata Dia, keduanya terancam sanksi disiplin. Dimana dalam sanksi disiplin tersebut hukuman terberatnya adalah Demosi, penjara di sel khusus selama 21 hari, penundaan pangkat selama 4 periode. 
 
"Tapi untuk kedua oknum tersebut belum diketahui apa hukumannya," jelasnya. 
Diketahui, kedua oknum tersebut diamankan karena terkait percakapannya soal bom dalam pesawat Lion Air, Senin (4/4). (pds)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com