Ilustrasi
JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Kunjungan dadakan yang dilakukan Dirjen Peraturan Perundangan Kemenkumham RI, Prof Dr Widodo Ekatjahjana SH, MHum dan Kakanwil Kemenkumham Jambi, Dwi Prasteyo Santoso ke Lapas Narkotika Klas III Muarasabak, untuk melakukan tes urine kepada seluruh petugas lapas membuahkan hasil.
Dari hasil tes urine yang dilakukan petugas BNN Provinsi Jambi, didapat satu hasil urine petugas terindikasi narkoba. Kepala Kakemenkumham Jambi, Dwi Prasteyo Santoso dikonfirmasi sejumlah media usai pelaksanaan tes urine Selasa (5/4) mengungkapkan, dalam sidak dilakukan tes urine kepada 23 petugas lapas.
"Sebenarnya ada 31 petugas, tapi ada yang tidak masuk 8 petugas, terdiri 5 baru turun piket, 2 bolos dan satu sakit," jelasnya.
Dari hasil tes urine 23 petugas lapas didapat satu petugas terindikasi narkoba berdasarkan hasil tes urine. Namun ini baru berupa laporan sementara, karena diperlukan pendalaman lebih lanjut.
"Terindikasi menggunakan narkoba, entah sabu atau narkoba jenis lain ini yang masih dilakukan pendalaman," terangnya.
Apapun hasil dari keputusan BNN Provinsi Jambi terhadap hasil tes urine petugas yang terindikasi narkoba. Dia akan menindak tegas kepada yang bersangkutan.
"Saya akan langsung memberhentikan. Tapi sebelumnya harus menunggu tim terpadu. Pemecatan kepada petugas adalah untuk kebaikan kemenkumham," jelasnya.
Sementara, Dirjen Peraturan Perundangan Kemenkumham RI, Prof Dr Widodo Ekatjahjana SH, MHum, pemecatan adalah langkah konkrit yang harus diambil.
"Tapi nanti didalami, kami minta tim dari BNN dan tim lain untuk ditindaklanjuti. Inisial petugas yang terindikasi narkoba adalah AE," tuntasnya.
(yos)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com