Tersangka Ifan Fahmi, oknum PNS di Biro Umum Provinsi Jambi yang diamankan di Mapolresta Jambi.

Ditemukan Dalam Jok Motor, Ini Jumlah Barang Bukti Sabu yang Disita dari Oknum PNS Biro Umum Provinsi Jambi

Posted on 2016-04-05 20:03:42 dibaca 3500 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI –Ifan Fahmi (32) kini mendekam di balik jeruji besi Mapolres Jambi. Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Biro Umum Provinsi Jambi ini diamankan Senin (4/4) di depan SMPN 2 Kota Jambi.

Kasat Narkoba Polresta Jambi, AKP Hernianto Eko Saputra, mengatakan, barang bukti yang diamankan satu paket sabu kecil yang ditemukan di dalam jok motor milik tersangka.

BACA JUGA: Miliki Sabu, Oknum PNS Biro Umum Provinsi Jambi Ditangkap

“Ditemukan paket sabu seberat 0,28 gram. Tersangka ini merupakan pemakai, bukan pengedar,” ujar AKP Eko, kepada wartawan.

Dia menjelaskan, atas perbuatannya yang bersangkuta dijerat Pasal 112 ayat 1 atau 114 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika hukuman di atas lima tahun penjara. (cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com