Dua pelaku dan barang bukti yang diamankan di Mapolsek Telanaipura.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Fajar (25) warga Simpang III Sipin dan Yosef Subandi alias Asef (32) Kelurahan Legok, diamankan polisi, Jumat (1/4) lalu. Keduanya diringkus lantaran menjambret. Korbannya adalah Ilmawati (54) pegawai salah satu kantor Camat di Kota Jambi.
Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari melalui Kanit Reskrim, IPDA Ibrahim mengatakan, pelaku beraksi di Jalan Ibrahim, Kelurahan Rawasari, Kotabaru. Tersangka datang dari sebelah kanan mengendarai Yama Vixion dan menarik tas korban.
"Setelah menerima laporan, dilakukan penyelidikan dan pelaku ditangkap,†ujar IPDA Ibrahim.
Selain tersangka, polisi ikut mengamankan satu unit motor Yamaha Vixion hitam sebagai sarana beraksi tersangka. Kemudian, satu unit HP Samsung, satu tas coklat berisi uang Rp680 ribu, dan satu lembar buku tabungan milik korban. (cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com