Ilustrasi

Teng... Polda Jambi Buka Penerimaan Akpol, Brigadir dan Tamtama, Ini Persyaratannya

Posted on 2016-04-08 09:51:15 dibaca 8885 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kepolisian Daerah Jambi, kembali membuka penerimaan Taruna/Taruni Akpol, Brigadir Polri dan Tamtama Brimob. Pendaftaran sudah dibuka sejak 7 April 2016.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, mengatakan, pendaftaran bisa dilakukan di Polres jajaran Polda Jambi. 

"Sekarang sudah bisa mendaftar," ujar Kompol Wirmanto, Jumat (8/4). 

Syarat umumnya, kata Dia, calon pendaftar harus Warga Negara Indonesia, pendidikan paling rendah SMA/Sederajat, usia minimal 18 tahun, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana dengan bukti Surat Keterangan Catatan dari Kepolisian (SKCK) dari polres setempat.

Kompol Wirmanto, menambahkan  persyaratan khusus bagi calon Taruna/Taruni Akpol, pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI. Berijazah serendah-rendahnya SMA/Madrasah Aliyah jurusan IPA/IPS (bukan lulusan paket A, B dan C). 

Nilai kelulusan tahun 2012 dan 2013 dengan hasil Ujian Nasional/Huan  (bukan nilai gabungan) minimal 7.0 dan tahun 2014, 2015 dan 2016 berdasarkan ujian nasional (UN) minimal 70. Bagi lulusan tahun 2016 (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata kelas XII semester I minimal 70 dan setelah lulus menyerahkan dengan nilai UN minimal 70.

Berusia minimal 17 tahun (kelahiran 4 Agustus 1999) dan maksimal 21 tahun (kelahiran 4 Agustus 1995) pada saat pembukaan pendidikan. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku), pria 165 (seratus enam puluh lima) cm dan wanita 160 (seratus enam puluh) cm.

Belum pernah nikah, sanggup tidak menikah/kawin selama dalam pendidikan Akpol, belum pernah melahirkan bagi Catar wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi Catar pria. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah ( RS Pemerintah atau Klinik BNN/BNP/BNK). Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI & bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian.

Bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddiknasmen. Berdomisili 1 (satu) tahun diwilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan  Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan surat keterangan domisili dari Lurah/Kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek.

Bagi Catar dari SMA Taruna Nusantara  dan Krida Nusantara yang masih kelas III dapat mendaftar di Polda seluruh wilayah NKRI, sedangkan untuk lulusan dari tahun 2015 ke bawah mendaftar sesuai dimisili Kartu Tanda Penduduk (KTP). Bersedia menjalani ikatan dinas pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi perwira Polri.

Memperoleh persetujuan dari orang tua /wali. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan, harus mendapat persetujuan/rekomendasi dari Kepala instansi yang bersangkutan. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan taruna Akpol. 

Kemudian lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur. Pada tingkat Panitia Daerah (Panda) pemeriksaan/uji meliputi pemeriksaan administrasi awal, pemeriksaan kesehatan badan tahap I, pemeriksaan psikolog tertulis, uji akademik, pengetahuan umum, bahasa Indonesia, matematika (IPA dan IPS). Kemudian pemeriksaan kesehatan badan tahap II (termasuk keswa), uji kemampuan jasmasni dan antropometri, Pemeriksaan PMK, pemeriksaan administrasi akhir, dan sidang terbuka kelulusan tingkat panda. 

Sementara itu pada tingkat Panitia Pusat (Panpus), pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur meliputi materi perimsaan administrasi, pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan psikologi wawancara dan pendalaman PMK, uji Jasmani dan antropometri. Sedangkan sistem rangking meliputi uji TPA dan TOEFL, pemeriksaan penampilan, serta sidang terbuka kelulusan tingkat pusat. 

Bersedia mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung. Apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari pendidikan pembentukan.

Adapun persyaratan lain bagi Bintara Polri Tugas Umum, yakni pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI. Berijazah serendah-rendahnya SMU/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan paket A dan B) atau SMK yang sesuai dengan kompentensi tugas pokok Polri (kecuali Tata Busana dan tata kecantikan). 

Prioritas bagi lulusan D IV keperawatan, SMK seni musik dan SMK kesehatan hewan/produksi ternak, jurusan pelayaran, teknik perkapalan, ketenagalistrikan, teknik elektronik dan teknik permesinan, dengan nilai akhir (gabungan nilai UN dan nilai sekolah) minimal 60.

Adapun umur pada saat pembukaan pendidikan Bintara Polri T.A. 2016, lulusan SMA/SMK umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2016 minimal 17 tahun 6 bulan (maksimal lahir Februari 1999) dan maksimal 21 tahun minimal (lahir Agustus 1995). Lulusan D IV keperawatan umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2016 minimal 17 tahun 6 bulan (maksimal lahir Februari 1999) dan maksimal 24 tahun (minimal lahir Agustus 1992).

Bagi lulusan tahun 2016 (yang masih kelas XII) nilai rapor rata-rata kelas XII semester I minimal 60 dan setelah lulus menyerahkan ijasah dengan nilai 60.  Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddikdasmen.

Tinggi badan dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku, pria 165 (seratus enam puluh lima) cm dan wanita 160 (seratus enam puluh) cm. Belum pernah nikah, sanggup tidak menikah/kawin selama dalam Diktuk Bintara Polri ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus. Kemudian belum pernah melahirkan bagi casis wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi casis pria dibuktikan dengan surat keterangan lurah/Kades.

Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainya, kecuai yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat. Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS pemerintah atau klinik BNN/BNP/BNK).

Berdomisili 2 (dua) tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari lurah/kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian dengan prioritas pada Polda yang memerlukan penguatan sumber daya manusia dan dalam rangka pembentukan Polda baru.

Sedangkan syarat lain bagi Bintara Khusus Penyidik Pembantu, yakni pria/eanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI. Berijazah serendah-rendahnya S1 dengan program studi (kecuali sarjana seni, satra, dokter gigi, pertanian dan pendidikan) yang terakreditas Ban-PT minimal B dan wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir oleh Universitas dengan nilai rata-rata IPK minimal 2,50 (dua koma lima nol).

Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Bintara Polri T.A. 2016 lulus S-1 minimal 17 tahun 6 bulan (maksimal lahir Februari 1999) dan maksimal 25 tahun (minimal lahir Agustus 1991). Bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemenbuddiknasmen.

Tinggi badan dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku, pria 165 (seratus enam puluh lima) cm, dan wanita 160 (seratus enam puluh) cm. Belum pernah nikah, sanggup tidak menikah/kawin selama dalam Diktuk Bintara Polri ditambah 2 (dua) tahun setelah lulus, belum pernah melahirkan bagi casis wanita dan belum pernah punya anak kandung/biologis bagi casis pria dibuktikan dengan surat keterangan lurah/Kades.

Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainya, kecuai yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat. Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansai kesehatan pemerintah ( RS pemerintah atau klinik BNN/BNP/BNK).

Berdomisili 2 (dua) tahun diwilayah Polda tempat mendaftar dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan surat keterangan domisili dari lurah/kades setempat dengan diketahui oleh Kapolsek. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian dengan prioritas pada Polda yang memerlukan penguatan sumber daya manusia dan dalam rangka pembentukan Polda baru.

Bagi yang memiliki prestasi di bidang olahraga/akademik atau prestasi khusus lainya ditingkat Internasional/nasional agar melampirkan bukti berupa piagam/medali/sertifikat atau bukti lainnya. (pds)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com