Dua pelaku dan barang bukti yang diamankan di Mapolsek Telanaipura, Jumat (8/4).
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Dua spesialis pencuri Laptop di wilayah Telanaipura, Kota Jambi berhasil diringkus anggota Polsek Telanaipura. Keduanya adalah Aiman Afif (21) warga Telanaipura dan Mugianto (32) warga Jelutung.
Kanit Reskrim Polsek Telanaipura, IPDA Ibrahim, mengatakan, dua pelaku tersebut diamankan secara terpisah di kediamannya masing-masing.
"Pencurian yang dilakukan oleh kedua pelaku dilakukan pada siang hari," ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan Ibrahim, kedua pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel pintu atau jendela rumah para korbanya menggunakan besi atau linggis.
“Mereka beraksi pemilik barang tidak ada di rumah,†jelasnya.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu 1 unit notebook merek Axio yang merupakan salah satu hasil curian para pelaku. Atas perbuatanya para pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman  6 tahun kurungan penjara. (cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com