Barang bukti narkoba dan uang tunai milik IH yang diamankan anggota Polres Merangin.

Edarkan Narkoba, Seorang Warga Tabir Ilir Ditangkap di Warung

Posted on 2016-04-08 20:19:41 dibaca 3285 kali
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tadi malam (7/4), IH (37) Warga Mekar Limau Manis, Kecamatan Tabir Ilir, Kabupaten Merangin ditangkap. IH diamankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu.
 
Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuda SIK, mengatakan, tersangka ditangkap di warung Letno yang berlokasi di Desa Mekar Limau Manis, Kecamatan Tabir ilir, Kabupaten Merangin.
 
"Tersangka diamankan tadi malam. Yang bersangkutan merupakan pengedar narkoba," ujar AKBP Munggaran.
Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa 7 bungkus plastik bening yang diduga jenis sabu atau seberat 1,6 gram dan uang tunai Rp4,2 juta.
 
Atas perbuatannya, IH dijerat dengan UU No 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun penjara. (amn)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com