Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi, mengamankan 16 orang remaja di sebuah rumah yang berlokasi di Perumahan Sevila, Blok N, Nomor 01, Kelurahan Mayang, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Rabu (6/4) lalu.
Kapolresta Jambi melalui Kasubbag Humas, AKP Sri Kurniati, membenarkan hal ini. Disebutkannya, 16 remaja tersebut diamankan petugas setelah menerima laporan dari warga setempat bahwa ada sekelompok muda-mudi tengah menghidupkan musik dengan suara besar.
BACA JUGA:Â Dites Urine, Ternyata 16 ABG yang Diamankan Polisi Positif Konsumsi Narkoba
“Menindaklanjuti laporan itu, anggota langsung bergerak ke lokasi dan menggiring 16 remaja dari rumah tersebut ke Mapolresta Jambi,†ujar AKP Sri Kurniati, kepada wartawan, Sabtu (9/4).
Kata Dia, remaja yang diamankan tersebut yakni Imam Putra Pamungkas, Rifki Fadri, Irawan, Suryadi, Waldianto, Dedi Irawan, Hendra abudi, Riki Fernanda, M Aris Krisnanto, Willy Andoko, Muhamad Safii, Hendri. Kemudian ada empat perempuan yakni Puspa Widyaningsi, Uci Ratna, Ela safitri dan Martina. (cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com