Dua tersangka kasus pembunuhan gajah di Tebo

Breaking News...Dua Pembunuh Gajah di Tebo Akhirnya Diringkus Polisi

Posted on 2016-04-12 12:31:32 dibaca 3093 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Anggota Polres Tebo dan BKSDA Jambi berhasil meringkus pembunuh gajah Dadang di Sumay, Tebo yang terjadi 28 Januari 2016. 

BACA JUGA: Tangkap Dua Pembunuh Gajah Dadang, Polisi Amankan Gading Sepanjang 98 CM

Kedua tersangka yang diamankan adalah SK (78) Warga Sumay dan EJ (43) warga Lubuk Benteng. Mereka merupakan warga Tebo dan ditangkap di rumahnya. 

BACA JUGA: Sadis!!! Ternyata Gajah Dadang Ditembak Dua Kali Dari Jarak Dekat

Tersangka ditangkap 10 April 2016. Kini keduanya diamankan di Mapolda Jambi. Sejauh ini belum ada keterangan resmi dan kapolda yang akan menyampaikan release resmi nanti.

(pds)

 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com