Dua tersangka judi jackpot yang diamankan di Mapolda Jambi beberapa waktu lalu.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - KA pemilik Judi jackpot yang digerebek anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, beberapa waktu lalu masih terus diburu. Sejauh ini, keberadaan KA yang sudah ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) belum diketahui.Â
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi melalui Kasubbid Penmas, Kompol Wirmanto mengatakan, perburuan terhadap KA terus dilakukan. Anggota saat ini juga masih ada yang berada di lapangan.Â
"Sekarang, belum diketahui posisinya. Tapi masih terus dilakukan pencarian dan penyelidikan keberadaanya," ujar Kompol Wirmanto, Rabu (14/4).
Sementara itu, dua anak buah KA yang ditangkap di lokasi penggerebekan di Pasar Jambi yakni FS (34) selaku koordinator lapangan dan AS (33) petugas yang menukarkan tiket masih ditahan di Mapolda Jambi. Berkasnya hingga kini masih diteliti Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jambi.Â
"Sekarang berkasnya masih di Jaksa. Belum ada pentunjuk," bebernya.
Untuk diketahui, dari penggerebekan arena judi yang dilakukan Selasa (15/3) malam tersebut, berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp6.662.000, satu unit mesin ikan, satu unit mesin naga, satu unit mesin bubble, satu untit mesin tarzan, dan satu unit mesin hitung koin. Selain itu juga diamankan satu lembar nota kontan, enam ikat tiket, enam buah buku, dua buah kalkulator, satu lembar nota tanggal 15 Maret 2016, serta 1.896 buah koin. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com