Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Eksekusi tanah yang dilakukan Pengadilan Negeri Sengeti, BPN Muarojambi, Kamis (14/4) di RT 05 Sungai Gelam Kabupaten Muarojambi, ricuh. Bahkan, oknum polisi yang melakukan pengamanan juga mengusir wartawan cetak yang hendak melakukan peliputan.
Kericuhan ini terjadi karena Aminah maupun dari ahli warisnya melakukan perlawanan kepada petugas yang melakukan pengukuran tanah tersebut. Menurut mereka, petugas keliru terhadap tanah seluas 2 hektar tersebut.
Saat itu, petugas melakukan pengusiran dan terjadi kericuhan. Buntut dari kericuhan inipun sejumlah wartawan yang meliput jalannya ekskusi menjadi imbasnya, karena petugas menganggap sebagian wartawan yang saat itu berada di kerumunan massa diduga adalah massa bayaran.
"Kami ini wartawan bang enak bae. Bagus-baguslah kalau mau ngusir ditanya dulu," sesal Rano wartawan cetak di Jambi.
Setelah massa dibubabarkan, kemudian sejumlah wartawanpun dipanggil, bahkan Wakapolres, Kompol Ranefli meminta maaf dengan insiden ini.
"Iya Saya minta maaf maklum kalau sudah seperti ini kita melakukan prosedur pengamanan, hendaknya kalian juga harus melengkapi diri dengan ID pengenal biar anggota juga tau mana massa dan media," tukasnya. (cok)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com