Jenazah Bima saat di kamar jenazah RSUD Raden Mattaher.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kepolisian Daerah Jambi, menerima laporan terkait kejanggalan meninggalnya Bima Sakti Juliansyah mahasiswa Fakultas Hukum Unja, yang dilaporkan ayah Bima, Syahrir. Kini kasus ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Khuswahyudi Tresnadi, mengatakan, kasus ini ditangani Subdit III. Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan memintai keterangan saksi-saksi.
"Laporannya sudah diterima dan sekarang dalam proses penyelidikan," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan, Jumat (15/4).
Lebih lanjut mantan Kapolres Tanjab Barat ini menjelaskan, kasus ini dilaporkan orangtuanya karena merasa tidak puas dan janggal atas kematian anaknya terjadi 27 Maret 2016 lalu.
Saat disinggung mengenai adanya keterlibatan oknum Polri dalam kasus kematian korban, Dia belum bisa memastikan karena saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan. Namun, dia menegaskan, jika nantinya memang terbukti ada keterlibatan oknum maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sekarang masih diselidiki dahulu," tegasnya.
Sebelumnya, kepada awak media Syahril yang merupakan orang tua korban menyebutkan jika kematian anaknya keduanya yang ditemukan yewas tergantung di kontrakannya yang berlokasi di Mayang, Kota Jambk tersebut tak wajar.Â
Dia melihat banyak bekas kekerasan di tubuh anaknya termasuk di kepala kemudian juga kejanggalan lainnya. Terlebih lagi sebelum meninggal dunia, anaknya dikabarkan berkelahi dengan oknum anggota polisi. Karenanya Dia melaporkan hal ini ke Polda Jambi 7 April 2016 untuk diselidiki. (pds)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com