Korban Bima saat berada di kamar jenazah RSUD Raden Mattaher Jambi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pengusutan dugaan kejanggalan meninggalnya Bima Sakti Juliansyah yang ditemukan tergantung di kontrakannya yang berlokasi di Mayang, Kota Jambi, terus berlanjut. Dalam kasus ini, penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi juga sudah mengambil hasil visum Bima di Rumah Sakit Mayang Medical Center.Â
Hal ini disampaikan Kasubdit III Jatanras, Kompol Guntur Saputro saat dikonfirmasi. Disebutkannya, hasil visum diambil dengan didampingi keluarga korban.Â
"Iya, hasil visum sudah kita ambil dari rumah sakit untuk keperluan penyelidikan kasus ini," ujar Kompol Guntur Saputro, kepada wartawan, Selasa (19/4)
Lebih lanjut Dia menjelaskan, hasil visum dari rumah sakit tersebut akan dipelajari dan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Untuk mengetahui apa-apa saja yang terjadi dengan tubuh korban sebelum ditemukan meninggal.
Diketahui, pengusutan kasus ini bermula dari laporan Syahril ayah Bima ke Polda Jambi pada 7 April 2016 lalu. Dia melaporkan terkait penganiayaan terhadap anaknya yang diduga dilakukan oknum polisi dua hari sebelum ditemukan tewas.Â
Beberapa kejangalan ditemukan, yakni adanya bekas kekerasan di tubuh Bima, salah satunya ada bekas luka di belakang kepala. Selanjutnya, poisis tergantung yang tidak sesuai dengan biasanya. Pasalnya, lidah tidak menjulur. (pds)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com