Sel koruptor di Lapas Kelas IIA Bojonegoro.
JAMBUPDATE.CO, BOJONEGORO - Tim gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP melakukan razia di dalam Lapas Kelas IIA Bojonegoro. Tadinya, tim ini akan merazia narkoba di lapas tersebut. Namun, bukan narkoba yang didapat, petugas justru menemukan dua kamar sel milik napi kasus korupsi yang menyerupai kamar hotel.
 Kamar mewah itu ditemukan saat razia di Blok D lapas, yang penghuninya banyak ditempati oleh para napi dengan kasus tindak pidana korupsi. Di blok ini, petugas menemukan kamar milik mantan Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mochtar Setiyohadi, dan mantan bupati Bojonegoro HM. Santoso, berbeda dengan kamar napi lain.
 Di dua kamar ini memang tidak ditemukan barang elektronik. Namun, dua kamar napi ini layaknya kamar hotel. Dinding sel dua mantan pejabat itu dilapisi keramik. Juga terdapat sejumlah rak kayu mahal yang menempel di dinding sel. Ada bantal empuk dan sofa pula. Nyamannya kamar sel koruptor ini. Menurut Basyir Ramlan, selaku Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, dua kamar milik napi dalam kasus tipikor tersebut tidak menyalahi aturan.
“Pemasangan keramik dinding, dilakukan secara pribadi oleh penghuni lapas,†ujar Basyir.
Tidak ada penjelasan khusus terkait dua kamar mewah tersebut. Selain melakukan razia di dalam kamar, petugas dari dokter polisi juga melakukan tes urin kepada para penghuni lapas. Jika mereka terbukti mengkonsumsi obat - obatan terlarang, maka petugas akan melakukan tindakan tegas. Pasalnya, sebanyak 13 napi yang terbukti positif, langsung dipindahkan ke Lapas Madiun. (end/flo/jpnn)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com