Ilustrasi

10 Tahun, 48 Perempua Terjerat Kasus Korupsi

Posted on 2016-04-21 08:27:15 dibaca 3416 kali

JAMBIUPDATE.CO,  JAKARTA – Kalimat “Habis gelap terbitlah terang” yang banyak digunakan Kartini dalam surat-suratnya tampaknya belum berlaku dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Angka perempuan yang terlibat korupsi sendiri masih tinggi. Dalam 10 tahun terakhir ternyata ada 48 perempuan terjerat korupsi di KPK. Data KPK menunjukkan kasus korupsi pertama kali kali yang melibatkan perempuan ialah perkara pengadaan busway di Pemrov DKI Jakarta tahun anggaran 2003-2004.

Kasus itu menjerat Sylvira Ananda. PNS di Pemprov DKI Jakarta itu dianggap membantu Rustam Effendy Sidabutar melakukan korupsi. Sedangkan kasus korupsi terakhir kali di KPK yang melibatkan perempuan ialah perkara penerimaan suap oleh jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jabar, Deviyanti Rochaeni. Dia menerima suap untuk memperingan tuntutan terdakwa kasus korupsi di Subang.

Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan pemberantasan korupsi di Indonesia memang masih dalam fase darkness. “Indeks prilaku korupsi kita masih rendah. Kasus pengungkapan yang kami lakukan juga menunjukan sebuah kegelapan,” ujar Laode.

Laode mengatakan, momen peringatan hari Kartini sebenarnya tidak hanya diperingati untuk menonjolkan emansipasi. Namun juga penting untuk menyampaikan nilai-nilai perjuangan Kartini. “Memontum hari Kartini ini harus kita gunakan untuk menyabarkan nilai-nilai kebaikan, termasuk integritas anti korupsi,” ujarnya.

Dalam hal pencegahan korupsi melalui penanaman integritas, KPK sebenarnya punya kegiatan yang mereka beri nama, Saya Perempuan Anti Korupsi. Hari ini program itu telah berusia dua tahun. Dalam kegiatan itu, Laode mengatakan KPK sudah mempunyai agen di 20 provinsi. (jpg/ca)

Sumber: jpg.news.room
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com