Tersangka yang diamankan di Mapolda Jambi.

Teng... Amankan Tiga Tersangka, Polda Jambi Sita 20 Ton Minyak Ilegal

Posted on 2016-04-22 15:52:59 dibaca 3152 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kamis (21/4) malam sekitar pukul 19.30 WIB, mengamankan 3 tersangka pembawa minyak ilegal di Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi.

Ketiga tersangka adalah TP, IS dan SD. Barang bukti diamankan 10 ton minyak solar dan 10 ton minyak tanah yang tidak dilengkapi dokumen.

BACA JUGA: Waduh!!! Minyak Ilegal yang Diamankan Polda Jambi Ternyata Akan Digunakan Untuk Perusahaan, Ini Pengakuan Sang Sopir

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, mengatakan, saat ini kasus masih dalam penyelidikan siapa pemilik minyak tersebut.

"Tersangka pertama yang diamankan TP membawa mobil tanki BH 8810 PE yang berisi 10 ton minyak solar. Berikutnya, IS dan SD diamankan dari mobil Dina merah BD 8175 PK yang berisi 10 ton minyak tanah," ujar Kompol Wirmanto, kepada wartawan, Jumat (22/4) sore. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com