Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Demokrat, Irmanto
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Demokrat, Irmanto, yang ditangkap oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh dan diback Polresta Jambi, malam ini Kamis (12/5) dititipkan di Mapolsekta Telanaipura.
Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari, saat dikonfirmasi di ruangannya membenarkan akan adanya penitipan salah satu anggota dewan yang ditangkap oleh pihak Kejari Sungai Penuh.
BACA JUGA : Ini Langkah Demokrat Setelah Penangkapan Kadernya di Dewan
" Iya memang ada penitipan itu, tetapi hanya dititipkan sementara, dan nanti akan dijemput lagi oleh pihak Kejaksaan," ungkapnya.
Sebelumnya, Irmanto ditangkap oleh pihak Kejari Sungai Penuh pada saat selesai mengikuti kegiatan sidang Paripurna penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sekitar pukul 16.30WIB. DIa terlibat kasus Bansos Sungai Penuh dan sudah divonis di Pengadilan Tipikor Jambi. (wan)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com