Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi Demokrat, Irmanto yang digiring

Ditahan Penyidik Kejari Sungaipenuh, Ini Kata Irmanto

Posted on 2016-05-12 23:36:13 dibaca 3823 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - 5 jam ditahan di Mapolsek Telanaipura, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Irmanto akhirnya dibawa ke penyidik ke  Sungaipenuh, malam ini (12/5) sekitar pukul 22.50 WIB.

Kepada wartawan saat digiring dari Mapolsek Telanaipura, anggota DPRD Fraksi Demokrat ini, masih menyangkal jika dirinya terlibat dalam kasus Dana Bansos Kerinci 2008 silam, meski kasusnya sudah diputuskan Mahkamah Agung dengan hukuman 3 tahun 2 bulan.

"Disitu dipalsukan tanda tangan Saya dan sudah diuji Forensik di Polda Palembang," ujar Irmanto.

Terkait dengan putusan itu, Irmanto mengaku masih melakukan upaya hukum sebagai pembelaan terhadap dirinya.

"Kita ikuti saja, upaya hukum masih berjalan," tandasnya. (wan/cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com