Barang bukti kerusuhan di PT LAJ Tebo
JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - 15 tersangka Kasus Pengrusakan dan Pembakaran Aset PT LAJ di Wilayah Kecamatan Sumay siang ini Dilimpahkan oleh Reskrim Tebo ke Kejaksaan Tebo.
Satuan Reskrim Polres Tebo yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Tebo, Sahlan membawa langsung 15 tersangka dan barang bukti aset yang dibakar.
"Hari ini (23/5) kasus pengrusakan dan pembakaran aset PT LAJ kita limpahkan ke Kejaksaan Tebo bersama tersangka dan barang bukti" jelas Sahlan.
15 tersangka ini, menurut Sahlan sudah dibawa dari Polda Jambi Jumat malam kemarin, "Semua tersangka ini sampai di Tebo Jumat malam kemarin," ungkap Sahlan.(bjg)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com