Ilustrasi

Dua Kades yang Tertangkap Berjudi di Sungaipenuh Terancam Diberhentikan

Posted on 2016-05-24 14:00:47 dibaca 3576 kali

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH- Kedua Kades di Sungaipenuh yang ditangkap Polres Kerinci, karena berjudi domino terancam dipecat jika terbukti bersalah di Pengadilan.

Kabid Pemdes, BPMPPPD dan KB Kota Sungaipenuh, Zaini mengaku belum mengetahui bahwa adanya Kades di Sungaipenuh yang ditangkap Polisi, karena main judi. Menurutnya, Kades tersebut akan dinonaktifkan jika ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau ada putusan Pengadilan baru diberhentikan," ujarnya.

Pihaknya terlebih dahulu akan membuat surat teguran kepada Kadea tersebut, karena telah melanggar aturan. "Kita akan buat surat tegurannya," tegasnya.(dik)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com