Ilustrasi.

Gara-gara Dipanggil Sayang, Pria di Kota Jambi Nekat Aniaya Mantan Pacar

Posted on 2016-05-27 21:19:03 dibaca 4191 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Purnomo Hutabarat (28) warga Mayang Mangurai, Kecamatan Kotabaru, kini mendekam di balik jeruji besi. Dia diringkus anggota Polsek Jambi Timur lantaran menganiaya korban Rita yang tak lain mantan pacarnya.

Kapolsek Jambi Timur, AKP Waras Sundari, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku. Disebutkannya, pelaku diringkus dalam kasus kekerasan yang terjadi di Tanjung Pinang Rt 17, kecamatan Jambi Timur, beberapa waktu lalu.

“Pelaku sekarang sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan,” ujar AKP Waras Sundari, kepada wartawan, Jumat (27/5).

Lebih lanjut Dia menyebutkan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap Rita mantan pacarnya karena sang mantan sering mengirimkan pesan singkat ke ponsel miliknya dengan panggilan sayang.

Karena pesan singkat tersebut, pacar barunya yang tidak disebutkan identitasnya protes. Selanjutnya, pelaku mengajak pacar barunya untuk bertemu sang mantan. Namun saat bertemu ketiganya terlibat pertengkaran.

"Belum lama sampai pelaku langsung menganiaya korban dengan mencekik,” sebutnya.

Tidak sampai disitu, korban juga dihempaskan ke dinding. Akibatnya, korban menderita luka memar di leher dan lebam di bagian belang kepala. (cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com