Tersangka Misnadi yang ditahan di Mapolsek Telanaipura.

Berkas Suami Sadis Penganiaya Istri di Telanai Segera Rampung

Posted on 2016-06-04 22:37:32 dibaca 3436 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Misnadi (28) kini masih mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Telanaipura. Penyidik masih melakukan pemberkasan dan dalam waktu dekat, berkas tersangka penganiaya secara sadis terhadap Lia Marleni (27) yang merupakan istrinya segera rampung.

Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari, melalui Kanit Reskrim, Ipda Imam Budianto, mengatakan, kini pihaknya masih melakukan pemberkasan terhadap kasus tersangka yang diamankan pada Selasa, 17 Mei 2016 lalu.

“Masih dalampemberkasan. Belum ada fakta baru yang ditemukan. Kemungkinan dalam minggu ini berkasnya segera rampung,” ujar Ipda Imam, ketika dikonfirmasi Sabtu (4/6).

Diberitakan sebelumnya,Misnadi tega menganiaya istrinya Lia Marleni (27). Dia diringkus setelah namanya masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena usai kejadian melarikan diri.

Waktu kejadian, Ia memukul dan membeset pipi istrinya dengan pecahan toples kaca. Kelakuan sadisnya ini dilakukan hanya karena istrinya ingin menjual HP untuk membeli makanan. Akibatnya Misnadi dilaporkan ke Mapolsek Telanaipura pada Sabtu 12 Maret 2016 lalu. 

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 44 ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com