Tersangka (pakai sebo) dan barang bukti
 JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - FJ (20) ditangkap anggota Polres Bungo. Dari tangannya, diamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 Ons atau senilai Rp600 juta.
Kasat Narkoba Polres Bungo, AKP Darmawan, mengatakan, penangkapan bermula dari informasi yang diberikan anggota Polresta Jambi bahwa ada pelaku yang membawa narkoba jenis sabu yang mengarah ke Bungo.
"Jadi setelah mendapat informasi tersebut, kami langsung adakan razia di Simpang Tanjung Menanti sekitar jam 08.00 WIB," ujarnya.
Namun, sambungnya, pihaknya sempat kecolongan karena tidak mengenal wajah pelaku. Selanjutnya didapatkan informasi bahwa pelaku sudah sampai di Simpang Jambi.
"Kamipun langsung balik kanan dan mencari orang yang dicurigai di Simpang Jambi sekitar jam 09.30 WIB , setelah ketemu langsung dilakukan penggeledahan dan didapatkan Narkotika sejenis sabu dengan bentuk bungkus berisi lima bungkusan seberat kurang lebih 5 ons atau senilai 600 juta," jelasnya. (hnd)
Â
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com