Ilustrasi.

Maling Motor di Pelabuhan Pasir, Seorang Warga Jambi Timur Diringkus Polisi

Posted on 2016-06-08 21:17:57 dibaca 3971 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI –M. Fauzi (25) kini meringkuk di balik jeruji besi. Warga Lorong Nusantara, RT 04, Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, ini diringkus anggota Satreskrim Polresta Jambi karena mencuri motor. Pelaku beraksi di Pelabuhan Pasir, Kasang.

Kapolresta Jambi melalui Kasat Reskrim, Kompol Dhoni Agustama, mengatakan, pelaku mengambil sepeda motor Suzuki Next BH 3285 YA milik Egidus Ngutra.

“Sepeda motor dibawa korban yang datang ke pelabuhan pasir dan memarkirkannya disana tanpa dijaga tukang parkir. Saat korban pergi, pelaku beraksi dengan kunci T,” sebutnya.

Melihat motornya sudah raib, korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Jambi. Mendapati laporan tersebut, anggota langsung bergerak.

“Sekitar 4 jam tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku," tandasnya.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.(cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com