Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Penyidik DIrektorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, resmi menetapkan JFH, istri muda anggota DPRD Provinsi Jambi, Hilalatil Badri, sebagai tersangka kasus pengancaman melalui pesan singkat yang dilaporkan ME beberapa waktu lalu.Â
Terkait hal ini, Hilalatil Badri yang dikonfirmasi melalui ponselnya tidak mempermasalahkan penetapan istri mudanya sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Dia meyakini bahwa istrinya tidak bersalah dalam kasus ini.Â
"Kalau tidak ada asap tidak mungkin ada api. Siapa yang tidak marah seorang cewek ganggu suami orang," katanya.Â
"Saya tidak mempermasalahkan penetapan tersangka istri saya. Biarlah proses hukum berjalan," jelasnya.
Bukti istrinya tidak bersalah, kata Hilal, Istrinya selalu koferatif ketika memenuhi panggilan pihak Kepolisian. Hilal juga menilai kasus ini sengaja dibesar-besarkan karena tahun politik.
"Kasus ini sudah lama, karna tahun politik, makanya muncul lagi," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, terlapor JFH dilaporkan oleh ME karena mendapat pesan singkat (SMS,red) dari terlapor dengan nada-nada cacian dan ancaman. Cacian dan makian itu, membuat perasaan pelapor menjadi malu dan ketakutan. Karenanya, pelapor melaporkan hal hal ini ke Polda Jambi untuk diproses. (fth)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com