Ilustrasi

Hasil Uji Lab, Ini Dia Kadar Emas Hasil PETI Seberat 2,3 Kg yang Diamankan di Merangin

Posted on 2016-06-10 21:46:50 dibaca 7706 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, sudah menerima hasil uji laboratorium emas hasil PETI seberat 2,3 Kg yang diamankan di Kabupaten Merangin. Hasilnya, emas tersebut memiliki kandungan 98,8 persen. 

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, mengatakan, uji laboratorium dilakukan di Balai Pegadaian Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi. 

"Hasilnya, 2,3 Kg emas ilegal yang diamankan di Merangin itu 23 karat. Kalau dipersentasekan itu kadar emasnya mencapai 98,8 persen," ujar Kompol Wirmanto, Jumat (10/6). 

Lebih lanjut mantan Kapolsek Pemayung ini menjelaskan, hingga kini penyidik masih melakukan proses pemberkasan terhadap tiga tersangka yang diamankan. Ketiganya adalah Amrizal dan Nazarudin selaku pekerja pengolah emas serta M Zen selaku pemilik. 

Diberitakan sebelumnya, 2,3 Kg emas diamankan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Merangin. Lokasi pertama di toko Emas yang berlokasi di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin. Berikutnya di rumah M Zen di Lorong Kampar, Kelurahan Pematang Kandis, Kecamatan Bangko. (pds)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com