Ilustrasi

Pasca Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Perkembangan Terbaru Kasus Istri Muda Hilal

Posted on 2016-06-13 19:54:58 dibaca 3149 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, melimpahkan berkas tersangka JFH, istri muda anggota DPRD Provinsi Jambi, Hilalatil Badri yang terjerat kasus pengancaman. 

Pelimpahan tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini dilakukan beberapa waktu lalu. Kini penyidik tengah menunggu petunjuk dari berkas tersebut. 

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi melalui Kasubbid Penmas, Kompol Wirmanto, mengatakan, pelimpahan tahap I sudah dilakukan.

"Untuk kasus dengan tersangka JFH, kini berkasnya sudah di jaksa. Sudah dilakukan tahap I," ujar Kompol Wirmanto, Senin (13/6). 

Diberitakan sebelumnya, JFH ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman yang dilaporkan ME. JFH dikenakan pasal Pasal 29 Undang-undang ITE nomor 11 tahun 2008. Ketentuan pidana diatur dalam pasal 45 ayat 3. Ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp2 Miliar. 

Diberitakan sebelumnya, terlapor JFH dilaporkan oleh ME karena mendapat pesan singkat (SMS,red) dari terlapor dengan nada-nada cacian dan ancaman. Cacian dan makian itu, membuat perasaan pelapor menjadi malu dan ketakutan. (pds)

 

 

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com