Tersangka M Yamin saat diamankan di Polsek Telanaipura
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Â M Yamin (34) kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Telanaipura. Warga RT 04, Desa Danau Kedap, Kecamatan Muaro Sebo, Kabupaten Muarojambi, ini diringkus polisi karena melakukan aksi pembegalan. Bahkan, saat beraksi, Dia menodongkan senjata ke kepala korban.
Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari Yusuf, mengatakan, pertama pelaku beraksi bersama temannya di depan Kantor Dinas Pendidikan, Kecamatan Telanaipura, Jumat (10/6) lalu. Kemudian, korban dibawa di dekat SDLB, Pematang Sulur. Saat itu rekan korban berhasil meloloskan diri dan melapor ke Polsek Telanai.
“Modusnya korban dituduh oleh pelaku menabrak adiknya. Kemudian, pelaku menodongkan senjata jenis revolver replika yakni air softgun ke kepala korban,†ujar Kompol Ahmad Bastari, Senin (13/6).
Selanjutnya, korban diminta menyerahkan barang berharga termasuk sepeda motor miliknya. Beruntung, sekitar pukul 13.00 WIB aksi ini dapat digagalkan karena anggota yang mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi TKP.
“Pelaku Yamin kita tangkap. Sementara rekannya berhasil melarikan diri,†tandasnya. (cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com