Tersangka Tono saat digiring petugas di Polres Merangin

Konsumsi Sabu Usai Berbuka, Seorang Pria di Merangin Ditangkap Polisi

Posted on 2016-06-15 13:29:01 dibaca 6740 kali

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN – Sri Sartono alias Tono (30) ditangkap anggota Polres Merangin. Warga Lingkungan Pulau Kemang, Kelurahan Dusun Bangko, ini ditangkap saat mengkonsumsi sabu usai berbuka puasa di rumahnya. Penangkapan dilakukan Selasa (14/6) pukul 19.00 WIB.

Barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 0,2 gram paket Shabu, satu perangkat alat hisap, serta barang bukti lainnya.

Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga melalui Wakapolres. Kompol Harrifinal, saat dikonfirmasi, Rabu (15/6) membenarkan penangkapan terhadap pelaku. Disebutkannya, pelaku sebelumnya juga sudah menjadi target operasi.

“Pelaku ini sudah lama menjadi TO kita, kurang lebih tiga bulan yang lalu,” ungkap Kompol Harrifinal.

Atas perbuatan pelaku, pihaknya akan menerapkan pasal 112 dan 114 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

“Kita jerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun,” pungkasnya. (amn)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com