Barang bukti 1,4 Kg narkotika jenis sabu di di RT 05 Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, yang diamankan Polda Jambi.

Selain 1,4 Kg Sabu, Polisi Juga Amankan Uang Puluhan Juta dan Senpi Jenis FN

Posted on 2016-06-16 13:57:00 dibaca 3208 kali
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Polda Jambi, berhasil mengamankan 1,4 Kg narkotika jenis sabu di di RT 05 Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Kamis (16/6) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Tidak hanya itu, barang bukti lainnya juga berhasil diamankan. 
 
 
Barang bukti tersebut yakni uang tunai RpRp33 juta, 42 butir peluru, 1 senpi jenis FN, dan emas 68,97 gram. Kini barang bukti sudah diamankan di Polda Jambi. 
 
 
Saat ini, barang bukti sudah digelar di depan lobi Polda Jambi. Direncanakan, kasus ini akan diekspose langsung oleh Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani. (pds)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com