7 truk pengangkut kayu tanpa dokumen alias ilegal diamankan Aparat Polresta Jambi.

Wah!! Polresta Jambi Amankan 7 Truk Pengangkut Kayu Ilegal

Posted on 2016-06-24 16:14:36 dibaca 3490 kali
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Aparat Polresta Jambi, berhasil mengamankan 7 truk pengangkut kayu tanpa dokumen alias ilegal. 7 truk PS ini diamanakan di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Pall Merah lama, Jumat (24/6) sekitar pukul 03.00 WIB. 
 
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Dhoni Agustama, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tujuh mobil pengakut kayu tersebut.
Menurutnya, 7 mobil tersebut mengangkut kayu dari kawasan Banyuasin. 
 
 
" Iya benar, memang ada, sekarang lagi dalam penyelidikan kita," ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (24/6) di Plresta Jambi.
Saat ini, barang bukti sudah diamankan di Polresta Jambi untuk proses lanjut. (cok)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com