JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Polsek Jambi Selatan berhasil mengamankan dua Fuso pembawa kayu. Kayu yang diduga ilegal itu dibawa dari Sungai Gelam, Muarojambi dan diamankan, Sabtu (25/6) dini hari.Â
Â
Dua truk tersebut bernomor polisi BK 9557 TM dan BK 9774 TM. Keduanya membawa kayu gelondongan. Ditangkap saat memasuki wilayah Kota Jambi.Â
Â
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Dhoni Agustama saat dikonfirmasi membenarkan akan pengamanan dua unit Fuso pengakut kayu tersebut.
Â
"Iya memang benar, memang ada anggota Polsekta Jambi Selatan mengamankan dua unit mobil Fuso pada Sabtu subuh," ujarnya ketika dikonfirmasi.
Terangnya, jika dua unit mobil Fuso itu diamankan untuk diperiksa lebih lanjut keabsahan dokumen kayu tersebut.
Â
"Kayu itu masih kita periksa lebih lanjut lagi keabsahan dokumen nya, nanti kita panggil lagi dari Dinas Kehutanan Provinsi untuk mengecek lagi dokumennya," pungkasnya. (cok)