Kapolres Kerinci, AKBP S Winugroho Sik, bersama tersangka ABR (27).

Bermotif Ekonomi, Ini Kronologis Pembunuhan Nety oleh Oknum PNS Kota Sungaipenuh

Posted on 2016-06-28 15:58:35 dibaca 9731 kali
JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Polres Kerinci menetapkan ABR (27), salah seorang PNS dilingkup Kota Sungaipenuh sebagai tersangka kasus pembunuhan Nety Marleni yang tengkoraknya ditemukan warga belum lama ini. 
 
Kapolres Kerinci, AKBP S Winugroho Sik mengatakan, pihaknya telah menetapkan ABR sebagai tersangka tunggal pembunuhan Nety Supervisor Grapari Mitra Telkomsel Kerinci.
 
Dikatakan Kapolres, kronologis kejadian korban yang memiliki hubungan asmara dengan pelaku tanggal 27 Mei dipanggil pelaku ke kontrakan pelaku dengan alasan meminta tolong membelikan obat magh. Setiba di rumah kontrakan pelaku dari balik pintu rumah langsung mencekik korban hingga meninggal. 
 
Selanjutnya, pelaku mengambil perhiasan korban, berupa kalung, cincin dan liontin seberat 18,5 gram emas.
 
"Pelaku kemudian menggadai emas di Pegadaian di Siulak dan mendapatkan uang sekitar Rp20 jutaan," ujarnya. 
 
Uang itu digunakan untuk membayar utangnya. Baru lah setelah itu pelaku memasukkan tubuh korban kedalam tas besar dan membuangnya ke KM 10 Puncak. 
"Motif pembunuhan karena kesulitan ekonomi. Pelaku banyak utang dan butuh biaya orangtuanya sakit di Sumbar," jelasnya. (dik)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com