Suasana di rumah Emilda usai ditemukan meninggal dunia
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Polres Tanjab Barat berhasil mengungkap kasus kematian EmildaIdrid (32) pegawai honorer kantor perpustakaan derah Tanjab Barat, yang ditemukan tewas beberapa waktu lalu.
Hasil pengungkapan, korban meninggal dikarenakan Over Dosis (OD) setelah mengkonsumsi narkotika jenis pil ekstasi. Selain itu, dalam kasus ini juga ditetapkan seorang tersangka. Tersangka tersebut adalah Balak alias (AL) warga Jalan Sri Soedewi yang disebut-sebut sebagai kekasih Almarhumah.Â
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agus Sumartono, mengatakan, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan juga sejumlah barang bukti lain yang berhasil diamankan dari TKP. Berupa satu unit sepeda motor milik korban, beberapa unit HP miik tersangka, korban dan beberapa saksi lainnya. Kata Dia, TKP juga polisi menemukan sebutir pil ekstasi dan sisa sabu-sabu.
"Untuk tersangka saat  ini dikenai pasal dua tindak pidana.Pertama atas kepemilikan narkoba. Dan kedua pidana atas kelalaian hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang,†sebut Kapolres.‎
"15 orang saksi sudah kita periksa, termasuk saksi ahli pidana, dan juga dokter forensik," tukasnya. (sun)
Â
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com