Ilustrasi.

Bandar Narkoba ini Ngaku Dapat Barang dari dalam Lapas Jambi

Posted on 2016-07-02 19:53:14 dibaca 3394 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-  Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi masih melakukan pemeriksaan terhadap Faturrohman alias Maman (33) bandar sabu di Jalan Hassanudin, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan yang diringkus belum lama ini.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pemberkasan terhadap tersangka.

"Secepatnya berkas akan diselesaikan dan akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Bernard ketika dikonfirmasi.

Tersangka sempat mengakui bahwa barang haram miliknya tersebut didapat dari Lapas Jambi. Namun pihak Polresta Jambi tidak bisa menyebutkan barang tersebut didapat dari siapa.

"Kalau itu kita tidak bisa menyebutkan karena masih dalam penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka ditangkap pada 27 Juni 2016 lalu sekira pukul 13.00 berdasarkan informasi masyarakat bahwa di rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba. 

Tersangka sudah lama menjadi target operasi pihak kepolisian. Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 3 paket sedang dan 37 paket kecil sabu atau seberat 30 gram lebih. Selain itu timbangan digital, satu unit HP dan alat hisap sabu juga ikut diamankan.

Tersangka merupakan residivis dan pernah ditangkap pada tahun 2012 atas kasus yang sama.

Dari pengakuan tersangka sabu tersebut didapat dari Lapas Jambi via telepon dan diedarkannya kepada warga sekitar tempat tinggalnya.(cok)

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com