Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Satresnarkoba Polresta Jambi, berhasil mengamankan seorang tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu. Tersangka yakni Alamsyah (36) warga Lorong Kamboja RT 27, Kelurahan Jelutung, Kota Jambi.Â
Kapolresta Jambi, Komberpol Bernard Sibarani saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba, AKP Eko, membenarkan penangkapan satu pelaku pengedar narkoba tersebut.
"Benar tersangka bernama Alamsyah dan akan diselidiki lagi. Kasusnya masih dikembangkan," kata Kompol Eko, Selasa (2/11).
Kata Dia, tersangkia dibekuk di rumahnya sekitar pukul 13.00 Wib. Barang bukti diamankan 3 paket sabu, 5 pipet plastik, 1 buah pirek kaca. (cok)
Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129
Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896
E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com