Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo.

Gara-Gara Pernyataan Saat Aksi 212, Kapolri Minta Maaf ke Ketua KPK

Posted on 2016-12-03 13:28:35 dibaca 3713 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo enggan menanggapi statemen Kapolri Jenderal Tito Karnavian, saat berpidato di hadapan massa Aksi Bela Islam III di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (2/12).

Namun, kata Agus, Tito sudah meminta maaf atas statemen yang dikeluarkannya terkait kasus yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

"Pak Kapolri tadi minta maaf kepada saya mengenai statemen itu," tegas Agus di kantor KPK, Jumat (2/12) malam.

Selebihnya Agus enggan mengomentari lagi statemen orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu. "Itu saja," tegas Agus.

Sebelumnya, Tito membandingkan pengusutan Ahok di Polri dan KPK.

"Bayangkan beberapa kali diperiksa KPK, tidak jadi tersangka. Tapi ketika diperiksa polri, jadi tersangka," ujar Tito di atas panggung di Monas, Jumat (2/12).

Seperti diketahui, Ahok memang beberapa kali digarap KPK. Baik itu dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Maupun, dugaan suap reklamasi Teluk Jakarta.

KPK menyatakan kasus Sumber Waras belum cukup bukti. Sedangkan di kasus reklamasi Ahok masih berstatus saksi.

Sementara kasus penistaan agama Islam di Polri yang menjerat Ahok sebagai tersangka sudah rampung.

Bahkan, sudah dilakukan pelimpahan tahap II ke kejaksaan. Kini, berkas Ahok sudah dilimpahkan jaksa ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (boy/jpnn)

Sumber: www.jpnn.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com