Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Foto: dokumen JPNN.Com

Patrialis Kena OTT, Ketua MK: Ya Allah Saya Mohon Ampun

Posted on 2017-01-26 15:20:57 dibaca 3355 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan tak bisa menyembunyikan kekagetannya setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar.

Dia tidak menyangka Patrialis terlibat suap terkait judicial review atau uji materi undang-undang.

"Terus terang saya kaget dan tidak menyangka PA terkena OTT," ujarnya melalui pesan singkat kepada JawaPos.com, Kamis (26/1).

Menurut Trimedya, penangkapan terhadap Patrialis merupakan tamparan keras.

"Ini pukulan berat bagi dunia peradilan dan MK khususnya," tegas dia.

Penangkapan terhadap Patrialis juga berdampak terhadap menurunnya kepercayaan masyarakat kepada MK.

Karena itu, Ketua MK Arief Hidayat memiliki tugas berat memulihkan citra lembaga yang dipimpinnya.

"Tergantung Ketua MK bagaimana mengembalikan kepercayaan publik," tutur politikus PDI Perjuangan itu.

Di sisi lain, dia mengapresiasi kinerja KPK yang tetap concern memberantas rasuah di Indonesia.

"Termasuk di MK yang selama ini dianggap agung," pungkasnya. (dna)

Sumber: www.jpnn.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com