Ansor Gresik siap menjadi benteng bagi ulama dan keutuhan negara Indonesia.. (Sholahudin/Jawa Pos)

Warga NU Tersinggung, Ketum GP Ansor: Siaga Satu Komando!

Posted on 2017-02-01 20:44:53 dibaca 3240 kali

JAMBIUPDATE.CO - Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Coumas mengaku kecewa terhadap prilaku dan kata-kata dari terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) maupun tim pengacaranya, yang menolak keterangan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maruf Amin.

Menurut Yakut pernyataan Ahok dan tim pengacarannya justru memelintir situasi dan seolah-olah menempatkan Maruf sebagai terdakwa. "Itu lebih merupakan sikap yang menonontonkan menyerang pribadi Maruf dari pada mematahkan argumen yang terkait keahlian beliau," ujar Yaqud kepada JawaPos.com, Rabu (1/2).

"Itu lebih merupakan sikap yang menonontonkan menyerang pribadi Maruf dari pada mematahkan argumen yang terkait keahlian beliau," ujar Yakud kepada JawaPos.com, Rabu (1/2).

Menurut anggota Komisi VI DPR ini keterangan yang diberikan oleh Maruf Amin, sudah sesuai dengan kompetensi maupun kapasitasnya sebagai ahli agama Islam. Oleh sebab itu, GP Ansor tidak akan tinggal diam dan menyatakan siap mendampingi dan membela Maruf Amin. "Menyerukan kepada seluruh kader Ansor dan Banser untuk siaga satu komando," katanya.

Sebelumnya, usai mendengarkan kesaksian dari Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Maruf Amin, terdakwa Ahok langsung menyatakan keberatan. Bahkan, dia yang berstatus terdakwa itu mengancam memproses hukum kesaksian Maruf bila terbukti ada kebohongan.

Ahok yang merupakan mantan Bupati Belitung Timur ini mengaku keberatan atas kesaksian Maruf soal telepon dari Presiden RI keenam Susilo Bambang Yudhoyono. Apalagi, soal tak adanya penulisan pekerjaan Maruf yang pernah menjabat Watimpres era Presiden SBY di dalam berita acara pemeriksaan.

"Jelas saudara saksi menutupi riwayat pernah menjadi Watimpres Susilo Bambang Yudoyono," tegas Ahok setelah mendengarkan kesaksian Maruf di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (31/1).

Mantan politikus Partai Gerindra ini juga menyebut Maruf bertemu dengan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di Kantor PBNU pada tanggal 7 Oktober 2016. Sebelum pertemuan itu Ahok menduga Maruf sempat menerima telepon SBY pada tangal 6 Oktober 2017.

"Dan tanggal 7 Oktober dan tanggal 6 Oktober ada bukti nelepon untuk diminta dipertemukan. Artinya saksi sudah tidak pantas jadi saksi," tegas Ahok.

Ahok juga menegaskan bila nantinya kesaksian Maruf terbukti bohong, maka pihaknya bakal melaporkan ke polisi karena memberikan keterangan palsu. "Kalau berbohong kami akan proses secara hukum suadara saksi, untuk membuktikan bahwa kami memiliki bukti," tukas Ahok (cr2/JPG)

Sumber: www.jawapos.com
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com