Ilustrasi.

Rio Dusun Candi Bungo Dilaporkan Warganya ke Kejaksaan

Posted on 2017-02-02 18:44:29 dibaca 1928 kali
JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - Masyarakat Dusun Candi, Kecamatan Tanah Sepenggal mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Muara Bungo, Senin (31/1). Masyarakat melaporkan Rio Dusun Candi Muhaidi terkait dugaan praktek dugaan korupsi.
 
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan tokoh masyarakat yang berinisial TR. Saat diwawancarai TR mengatakan Muhaidi tidak transparan dalam kegiatan pembangunan. Muhaidi juga tidak pernah melakukan musyawarah dengan masyarakat sebelum melakukan pembangunan.
 
"Kami meminta pihak Kejaksaan untuk menyelidiki kasus ini. Membangun tanpa melakukan musyawarah dengan masyarakat terlebih dahulu. Badan Permasyawaratan Desa (BPD) saat bertanya, malah dimarahi oleh Muhaidi," ucap TR.
 
Selain itu, TR juga menyebutkan bahwa dalam kegiatan pembangunan, Rio menetapkan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) tidak melakukan musyawarah atau melibatkan BPD terlebih dahulu.
"Kami menduga ada maksud tertentu dalam penetapan orang-orang tertentu, kami menduga ada praktek korupsi, makanya kami meminta pihak kejaksaan untuk mengusutnya ," sebut TR. 
 
Saat dikonfirmasi Muhaidi selaku Rio Dusun Candi tidak mau berkomentar banyak. Namun Ia mengakui bahwa dirinya sudah dipanggil oleh BPD. Bahkan Camat setempat melakukan klarifikasi terkait permasalahan itu.
 
"Terkait tak transparan Saya rasa sudah melakukan musyawarah, papan informasi juga sudah kita buat,” Ujar Mahadi. (cr2)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com