JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sarwani (54) warga Kota Jambi, dibekuk polisi. Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek ini diamankan anggota Polsek Pasar saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Rabu (12/4).Â
Â
Sarwani diciduk lantaran kedapatan membawa senjata tajam (Sajam). Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, melalui Plt Kasubag Humas, Brigpol Alamsyah Amir.Â
Â
"Iya. Tersangka masih di Polsek Pasar. Sekarang masih diamankan," ujar Brigpol Alamsyah Amir, Selasa (18/4).
Â
Menurutnya, pelaku merupakan warga Kecamatan Telanaipura. Dia ditangkap di Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, tepatnya di Pasar Induk Angsoduo.Â
Â
Dari tangannya didapatkan satu garpu tajam yang sudah diasah. Diduga, itu akan digunakan untuk kejahatan. (pds)