JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi, berhasil menangkap seorang bandar narkoba pemasok sabu ke mahasiswa di Jambi. Dia adalah Umbu Landu (43) warga Mayang Mangurai dan Rahmat Hidayat (25) warga Thehok.
Â
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, menyebutkan, penangkapan dari under cover petugas yang berpura-pura menjadi pembeli.
Â
 “Jadi pelaku berhasil kita tangkap. Kita masih kembangkan,†ujar Kombes Pol Fauzi Dalimunthe.
Â
Menurutnya, kedua pelaku khusus mengedarkan narkoba di kos-kosan. Korbannya mahasiswa dari luar Jambi.
Â
“Jadi korbannya para mahasiswa dan mahasiswi dari luar yang kuliah di Jambi dan kos di Jambi,†jelasnya.
Â
Kata Dia, tersangka Lambu diamankan di depan RSUD Abdul Manap pada 22 Juni 2017. Dari tangannya disita 3 Ons sabu dan 500 butir ekstasi. Sementara, Rahmat ditangkap di kosan Taura Jambi Selatan 30 Juni lalu. Barang bukti diamankan sekitar 10 gram sabu.
Â
“Kalau nilainya, 3 Ons ini 300 juta rupiah. 10 gram 10 juta rupiah,†jelasnya.(pds)