Ilustrasi.

Pelaku Narkoba di Kerinci Dibekuk, Polisi Sita Dua Paket Sabu

Posted on 2017-07-15 10:54:50 dibaca 2245 kali
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Jajaran Polda Jambi, kembali mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika. Kali ini, pengungkapan dilakukan Polres Kerinci. Barang bukti 2 paket kecil narkotika jenis sabu berhasil diamankan.
 
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ade Sapari, membenarkan penangkapan ini. Kata Dia, tersangka dibekuk Rabu (12/7) sekitar pukul 14.00 WIB.
 
"Penangkapan dilakukan anggota Satresnarkoba Polres Kerinci. Kita sudah mendapatkan laporannya," ujar Kombes Pol Ade Sapari, Sabtu (15/7).
 
Menurutnya, dari pengungkapan ini diamankan satu tersangka berinisial RDA (47) warga Desa Ujung Pasir, Kecamatan Danau Kerinci, Kabupaten Kerinci. Dari tangannya diamankan 2 paket kecil sabu.
 
Tersangka dibekuk di belakang rumah warga yang berlokasi di RT 05 Desa Sungai Sikai, Kecamatan Gunung Tujuh, Kabupaten Kerinci.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.(pds)
Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com